|
PROFIL
SEJARAH
PENGALAMAN
PARA PENGACARA |
Dengan Surat Keputusan
Menteri Kehakiman RI No.BlA10 A.91.Kp.04.13.1985 Kantor Hukum bernama
PALMER SITUMORANG & ASSOCIATES, didirikan pada tahun 1985 bersama 3
orang Assisten dan 1 orang Sekretaris dan sebagai kantor pertama
menumpang di Gedung Kompasindo Jl. Hayam Wuruk No.4 SX-TX Jakarta Pusat.
Pada tahun 1993 Kantor Hukum tersebut pindah alamat ke Jl.Letjend.
Suprapto No. L 54-D Jakarta Pusat.
Pada tahun 1997 hingga saat ini, Kantor Hukum tersebut pindah ke gedung
milik sendiri beralamat di Graha Cempaka Mas Blok A/10, Jl.Letjend.
Suprapto Kav.3, Jakarta Pusat 10640.
Keberadaan Kantor Pengacara Palmer Situmorang & Partners dikuatkan dalam
Akta Persekuan Perdata No.3 tanggal 14 Pebruari 2001 yang dibuat
dihadapan Patty Dewi Rosanni Pasaribu, Sarjana Hukum, Notaris di Bekasi. |